Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh...
Karena Bapak pernah mengajarkan untuk menulis apa yang dirasakan, maka kutulis ini sebagai perasaanku.
Pak Mansyur yang jauh disana, tadi siang sebuah berita di tribun timur online menyentakku dengan kabar bahwa terhitung mulai hari ini, rabu (31/3/2010), Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) secara resmi dicabut. Perasaan haru yang mendalam segera kurasakan sampai tidak terasa air mataku tidak tertahankan. Karena setiap hal menyangkut BHP, aku langsung mengingat Bapak yang dulu sangat gigih dan vokal menentang sejak masih menjadi Rancangan Undang-undang.
Ketika Bapak pergi menghadap kepada-NYA di bulan maret 2008, ternyata undang undang itu disahkan 9 bulan kemudian, yaitu tepatnya pada tanggal 17 desember 2008. Kerusuhan yang terjadi di pintu satu dan mengakibatkan penyerbuan oleh polisi ke dalam Kampus Unhas menjadi saksi waktu itu.
Kini Undang undang itu resmi dicabut di mahkamah konstitusi (MK) dengan beberapa pertimbangan, yang salah satunya adalah dengan adanya Undang-undang BHP, pendidikan menjadi tidak memihak rakyat miskin. Inilah poin utama yang juga Bapak suarakan waktu itu. Karena menurut Bapak, BHP hanya akan mendatangkan kesenjangan antara mahasiswa miskin dan yang kaya.
Sebelum undang-undang ini dicabut, sebenarnya praktek ini telah berlangsung tahun 2002. Dimana terdapat sejumlah mahasiswa yang membayar dengan biaya SPP berbeda dengan lainnya. Mungkin BHP telah dihapuskan, tapi komersialisasi di Kampus Unhas yang ada sekarang seakan lebih kejam dari BHP itu sendiri dan berwujud dalam beberapa jalur, seperti Jalur Kemitraan, PMDK, Jalur Khusus serta Jalur Susulan. (Oh iya, pak, tapi lucunya, beberapa waktu ini saya suka sekali berbagi cerita dengan salah seorang teman dari jalur khusus itu, dia baik, dan kalau tersenyum manis sekali).
Undang-undang BHP sudah tiada, semoga saja tidak ada lagi yang berusaha menghidupkannya dalam bentuk lain. Sayang Bapak cepat sekali pergi, kalau tidak, mungkin Bapak masih bisa mengkritik mahasiswa yang sedang keranjingan main facebook sekarang ini. Yah.. biasanya memang begitu, kata kak yusran, orang baik selalu cepat pergi.
Karena Bapak pernah mengajarkan untuk menulis apa yang dirasakan, maka kutulis ini sebagai perasaanku.
Pak Mansyur yang jauh disana, tadi siang sebuah berita di tribun timur online menyentakku dengan kabar bahwa terhitung mulai hari ini, rabu (31/3/2010), Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) secara resmi dicabut. Perasaan haru yang mendalam segera kurasakan sampai tidak terasa air mataku tidak tertahankan. Karena setiap hal menyangkut BHP, aku langsung mengingat Bapak yang dulu sangat gigih dan vokal menentang sejak masih menjadi Rancangan Undang-undang.
Ketika Bapak pergi menghadap kepada-NYA di bulan maret 2008, ternyata undang undang itu disahkan 9 bulan kemudian, yaitu tepatnya pada tanggal 17 desember 2008. Kerusuhan yang terjadi di pintu satu dan mengakibatkan penyerbuan oleh polisi ke dalam Kampus Unhas menjadi saksi waktu itu.
Kini Undang undang itu resmi dicabut di mahkamah konstitusi (MK) dengan beberapa pertimbangan, yang salah satunya adalah dengan adanya Undang-undang BHP, pendidikan menjadi tidak memihak rakyat miskin. Inilah poin utama yang juga Bapak suarakan waktu itu. Karena menurut Bapak, BHP hanya akan mendatangkan kesenjangan antara mahasiswa miskin dan yang kaya.
Sebelum undang-undang ini dicabut, sebenarnya praktek ini telah berlangsung tahun 2002. Dimana terdapat sejumlah mahasiswa yang membayar dengan biaya SPP berbeda dengan lainnya. Mungkin BHP telah dihapuskan, tapi komersialisasi di Kampus Unhas yang ada sekarang seakan lebih kejam dari BHP itu sendiri dan berwujud dalam beberapa jalur, seperti Jalur Kemitraan, PMDK, Jalur Khusus serta Jalur Susulan. (Oh iya, pak, tapi lucunya, beberapa waktu ini saya suka sekali berbagi cerita dengan salah seorang teman dari jalur khusus itu, dia baik, dan kalau tersenyum manis sekali).
Undang-undang BHP sudah tiada, semoga saja tidak ada lagi yang berusaha menghidupkannya dalam bentuk lain. Sayang Bapak cepat sekali pergi, kalau tidak, mungkin Bapak masih bisa mengkritik mahasiswa yang sedang keranjingan main facebook sekarang ini. Yah.. biasanya memang begitu, kata kak yusran, orang baik selalu cepat pergi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar